SANGATTA – Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar rapat finalisasi tarif angkutan umum (angkot) di Kota Sangatta. Yang semulanya Rp5 ribu, kini menjadi Rp7 ribu.
Dipimpin Asisten II bidang Perekonomian dan Pemerintahan, Zubair mengatakan kenaikan harga disesuaikan dengan naiknya BBM subsidi.
“Tadi kita di forum sudah sepakat akan adanya penyesuaian harga, bersama Plt Kadishub, juga beberapa perwakilan Organda menyepak harga tersebut,” ucapnya.
Zubair menerangkan kenaikan harga tidak hanya dipicu oleh naiknya BBM, namun karena sebelumnya sudah sembilan tahun tarif angkot bertahan di Rp5 ribu.
Sementara harga BBM sudah beberapa kali naik, tidak hanya itu, harga sparepart kendaraan juga kian naik. Belum lagi kebutuhan lainnya yang terus meningkat.
“Dari kenaikan ini dirasa sudah cukup wajar lah dilakukan kenaikan harga ini. Tetapi untuk pelajar hanya Rp6 ribu, sedangkan umum baru Rp7 ribu,” terangnya.
Kendati sudah disepakati kenaikan harga ini masih menunggu surat edaran Bupati Kutim, serta akan dipasangi stiker harga terbaru pada bagian depan angkot.
Plt Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto menerangkan nantinya surat edaran bupati akan melingkupi perincian faktor penyebab kenaikan tarif.
Selain kenaikan harga tarif angkot, juga diusulkan beberapa rute baru termasuk rute ke Bukit Pelangi dan Desa Swarga Bara, Dusun Kabo.
“Untuk saat ini ada beberapa rute yang belum ada seperti ke RSUD Kudungga, harusnya ada trayek ke sana mengingat disana fasilitas kesehatan terbesar kita,” ungkapnya.
Selama ini beberapa trayek (angkot) yang sampai ke RSUD plat merat itu merupakan hasil negosiasi dari penumpang dan supir.
Tak jarang juga penumpang harus carter. Namun ia berharap harga yang diberikan tidak terlalu tinggi hingga membebani masyarakat yang mau berobat.