Kawasan Jalan Damanhuri, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda kerap menjadi langganan banjir saat musim penghujan.

BPBD Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap, setiap diguyur hujan deras kawasan tersebut akan diterjang banjir setinggi 40 centimeter sampai 1 meter.

Pemerintah Kota Samarinda pun sudah lama memikirkan untuk melakukan penanganan banjir dengan membangun kolam retensi di wilayah Sungai Pinang tersebut.

Namun rencana penanganan banjir jangak panjang tersebut masih terkendala sebab titik yang ditentukan ternyata masuk aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Oleh sebab itu, beberapa waktu lalu Walikota Samarinda Andi Harun telah menyampaikan niat untuk menggunakan aset pemprov itu.

Siapa sangka niat baik untuk masyarakat Kaltim itu langsung disambut Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

Tanpa menunggu lama Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama Walikota Samarinda Andi Harun meninjau lokasi yang rencananya akan dibangun kolam retensi tersebut pada Sabtu (11/1/2025) siang.

Lokasi pastinya berada di Jalan Daman Buri 2 atau eks Gang Ogok, Kelurahan Sungai Pinang Luar.

Didampingi PUPR, Akmal Malik meninjau lahan seluas 12 hektare yang direncanakan akan dibanguni Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim tersebut.

Namun setelah meninjau dan mendengar rencana maupun akan permasalahannya, Akmal Malik setuju bahwa pembangunan kolam retensi di kawasan tersebut berpotensi besar mengurangi debit air yang mengalir ke permukiman warga. 

Namun ia juga mengatakan bahwa pembangunan kolam retensi di satu titik saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah banjir.

“Kami sudah sepakat dengan pak wali, selain di lahan pemprov ini, akan dibangun juga kolam retensi di bawah (kawasan Damanhuri) untuk memastikan debit air bisa dikendalikan dengan baik,” kata Akmal Malik.

“Enggak perlu rapat panjang lebar. Silakan pakai lahannya. Ngapain ribet selagi administrasinya jelas dan ini untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Akmal Malik.

Sementara itu, Walikota Samarinda Andi Harun mengatakan dari hasil peninjauan ini disepakati bahwa pemerintah provinsi akan membangun kolam retensi di lahan milik pemprov, sementara pemerintah kota akan membangun kolam retensi tambahan di lahan milik warga yang akan dibebaskan.

“Jadi klir sudah persoalan pengendalian banjir di kawasan Damanhuri, kami akan membangun kolam retensi dengan luas lahan sekitar 3 sampai 5 hektare, yang pembangunannya akan dilakukan oleh Pemkot Samarinda,” ujarnya Andi Harun.

Ia juga memuji gerak cepat dari Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.

Menurutnya cara kerja dan pengambilan keputusan Akmal Malik harus menjadi tren kepemimpinan yang harus diikuti.

“Tidak berbelit-belit dan cepat. Bagi saya Pak Akmal Malik Top Markotop,” pungkasnya.(adv/ary)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version