Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah proaktif dalam upaya pencegahan narkoba meskipun angka kasus di wilayah tersebut tergolong rendah.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan komitmennya untuk mencegah peningkatan kasus narkoba di Kutim dengan mengubah Badan Narkotika Kabupaten (BNK) menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Survei yang dilakukan menunjukkan bahwa Kutai Timur menjadi prioritas utama dalam pembentukan BNN Kabupaten.
Bupati Ardiansyah berharap transformasi ini dapat segera dimulai dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah ada. Langkah proaktif pemerintah daerah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus narkoba di Kutai Timur serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran narkoba.(adv/shn)