SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memproyeksikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 bisa tembus di angka 9,148 triliun. Hal itu disampaikan Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kutim dengan agenda sidang Penyampaian Nota Penjelasan Kepala Daerah Mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2024, dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ditetapkan sebesar Rp 8,561 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 587 miliar.
Ranperda APBD 2024 dalam KUA-PPAS disampaikan Bupati di hadapan pimpinan rapat yakni Ketua DPRD Kutim Joni dan disaksikan Wakil Bupati Kasmidi Bulang serta 20 anggota legislatif pada Rabu (8/11/2023).
Dalam Rapat Paripurna ke-10 tahun 2023 ini, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan beberapa alasan yang menyebabkan kenaikan tersebut. Diantaranya perpindahan profit sharing dari lain-lain pendapatan yang sah, penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik, penambahan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Berikutnya DBH royalti serta Bantuan Keuangan Provinsi Kaltim 2024.
“Prioritas anggaran 2024 mendatang ditujukan kebeberapa sektor sesuai yang terdapat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024, mengusung tema Penguatan Struktur Ekonomi Guna Mendukung Perekonomian Daerah,” ujarnya.
“Wilayah Kutim yang begitu luas ini harus dikelola dengan perlakuan yang komprehensif atau menyeluruh dan berimbang. Baik antar sektor maupun antar wilayah kota dan pedesaan. Itulah sebabnya terus diupayakan konektivitas infrastruktur antar kecamatan,” tambahnya.
Ardiansyah menambahkan anggaran tersebut diprioritaskan untuk membangun SDM yang berdaya saing sebagai penyokong struktur ekonomi daerah, mengembangkan ekonomi lokal, memperkuat daya saing sektor unggulan. Menciptakan iklim industri yang kondusif dan memastikan kesinambungan pembangunan infrastruktur daerah. (adv)