Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur telah menggelar rapat paripurna ke-14 untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kutim 2024. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, dihadiri oleh 28 anggota DPRD Kutim, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, serta perwakilan OPD dan Forkopimda.

Joni menyampaikan bahwa Badan Anggaran DPRD Kutim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan R-APBD Kutim 2024. Laporan hasil kerja Banggar dan TAPD disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah.

Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp.9.148.796.924.112, dengan rincian PAD Rp.754.108.643.802 dan pendapatan transfer Rp.8.394.688.280.310. Belanja daerah juga ditargetkan sebesar Rp.9.148.796.924.112, mencakup belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

Dalam rapat tersebut, disoroti catatan dan rekomendasi, termasuk fokus Pemerintah Daerah pada capaian dan target kerja tahun anggaran 2024, peningkatan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, dan komitmen terhadap upaya menjamin kesehatan masyarakat melalui alokasi anggaran untuk BPJS Kesehatan secara bertahap.(adv/shn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *