SANGATTA – Empat kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) miliki fasilitas sendiri untuk melayani masyarakat terkait KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, Jumeah mengatakan masyarakat di empat kecamatan tersebut tidak lagi jauh-jauh untuk ke Disdukcapil.
“Kalau biasanya mereka mau mengurus terkait KTP-el disini (Disdukcapil) sekarang mereka tinggal pergi ke kantor kecamatan saja,” ucapnya.
Termasuk perekaman dan percetakan kini juga sudah tidak perlu jauh-jauh pergi sampai ke ibukota kabupaten atau Kota Sangatta.
Diketahui Kecamatan Muara Bengkal, Kongbeng, Muara Wahau dan Kaliorang cukup mengurus KTP di kantor kecamatan setempat.
Menurut Jumeah, ini merupakan salah satu cara untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
“Jadi dengan adanya layanan perekaman maupun percetakan di kecamatan, agar memudahkan masyarakat di beberapa wilayah tadi,” ujarnya.
Warga tidak perlu lagi menguras waktu dan biaya untuk jauh-jauh ke Kantor Disdukcapil Kutim untuk mengurus KTP-el.
Selain keempat kecamatan tersebut, sudah tersedia layanan perekaman KTP untuk Kecamatan Sangkulirang dan Bengalon.
Meskipun belum bisa mencetak KTP, diharapkan dalam waktu dekat pihaknya bisa meningkatkan pelayanan cetak KTP.
“Sudah ada pegawai khusus juga yang terlatih untuk melakukan perekaman dan pencetakan,” terangnya.
Tentu saja ini metode pelayanan ini masih proses awal, sebab ke depannya Jumeah memastikan pelayanan KTP akan diadakan di semua kecamatan.
Untuk perekaman maupun percetakan KTP-el secara langsung pun gratis alias tak dipungut biaya.
“Diminta kepada masyarakat agar mengurus KTP sendiri tak melibatkan orang lain. Semua gratis,” tandasnya.
Ket foto: Ilustrasi pembuatan KTP-el yang sudah tersedia di kecamatan terjauh Kutim