SANGATTA – Nilai Tukar Petani (NTP) sebagai bentuk perhatian untuk kesejahteraan di bidang pertanian mulai digodok Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Asisten Pamkesra Kutim, Poniso Suryo Renggono menuturkan pihaknya telah melakukan rapat dengan Badan Pusat Statusk (BPS), dan Dinas Ketahanan Pangan, Holtikulturan dan Peternakan.
“Saya pikir ini penting, terutama untuk kesejahteraan petani di masa depan. Pemkab Kutim baru kali pertama melakukan NTP ini,” ucapnya.
NTP inilah yang akan menjadi pembanding atau dari harga yang diterima petani dengan harga yang nantinya akan dibayarkan.
Dari situ nantinya akan dijadikan tolok ukur pemerintah dalam kesejahteraan petani yang ada di Kabupaten Kutim kedepannya.
“Jadi nanti NTP ini harus di upgrade setiap bulan, yang mengupdate itu BPS bersama Dinas Ketahanan Pangan, Holtikultura dan Peternakan Kutim,” ujarnya.
Menurut Poniso, memang sudah seharusnya Pemkab Kutim dan Pemprov Kaltim berfokus pada kesejahteraan petani di pedesaan.
Pada waktu yang samaKepala Dinas Ketahanan Pangan, Holtikultura dan Peternakan Dyah Ratnaningkrum menuturkan penyusunan NTP ini tidak serta merta dikeluarkan begitu saja.
“Kita juga melakukan pengumpulan data analisa NTP bersama BPS, setelah itu pihak BPS lah satu-satu yang berwenang mengeluarkan NTP,” terangnya.
Dyah menjelaskan, pengambilan sampel NTP dilakukan delapan kecamatan yang memiliki lahan pertanian.
Seperti, Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Bengalon, Rantau Pulung, Sangkulirang, Kongbeng dan Muara Ancalong.
“Adapun subsektor yang diukur meliputi palawijaya, holtikultura, peternakan, perikanan, perkebunan, perikanan tangkap dan perikanan budidaya,” bebernya.
Data-data tersebut kemudian dianalisis oleh BPS dan dilaporkan setiap bulannya. Jadi angka NTP yang diperoleh sudah melalui proses evaluasi BPS Kutim dan pusat.
Ket foto: Pertanian yang ada di Kutim