SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (kutim) baru memiliki UPT Pengujian Kendaraan Bermotor milik Dinas Pehubungan (Dishub) yang baru terakreditasi B.

Menurut Kepala UPT PKB Dishub Kutim, Alfa Wahyu Farisa Putra bahwa Kemenhub RI sudah melakukan tinjauan dan memberikan beberapa catatan.

“Salah satunya terkait sertifikasi sumber daya manusia (SDM) bagian penguji kendaraan yang masih minim. Dimana UPT Dishub Kutim memiliki 7 orang penguji KIR kendaraan yang terdiri penguji tingkat pemula 3 orang, urainya.

“Penguji tingkat 1 sebanyak 2 orang dan penguji tingkat 3 sebanyak 2 orang, jadi penguji kami ada 7 orang, tapi belum ada yang memiliki sertifikasi penguji tingkat 5, sedangkan untuk terakreditasi A harus ada penguji tingkat 5,” ungkapnya.

Lanjutnya, Alfa juga tengah menyiapkan kenaikan sertifikasi penguji KIR kendaraan agar pada penilaian akreditasi selanjutnya bisa mendapatkan akreditasi A.

Salah satu kendalanya dalam pemenuhan penguji tingkat 5, karr secara tidak langsung pihaknya harus menaikkan penguji ke tingkat 4 terlebih dahulu.

Biasanya, ujian sertifikasi tersebut dilakukan setahun sekali di Bali, Teg atau Bekasi.

“Selain itu, catatan kedua uji KIR kendaraan kita harus berbasis digital, tapi itu hal yang tidak rumit,” terangnya.

Adapun poin ketiga yang harus dipenuhi selanjutnya terkait sarana dan prasarana di UPT PKB Dishub Kutim, misalnya jalan masuk dan lahan parkir penguji yang masih rusak akan dibenahi.

“Semoga harapannya di penilaian selanjutnya dapat meningkatkan akreditasi kita menjadi A,” imbuhnya.

Ket foto: Ilsutrasi UPT Pengujian Pengujian Bermotor yang diharapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *