Liputankaltim.com, Sangattta – Kapolres Kutai Timur AKBP Anggoro Wicaksono.,S.H.,S.I.K.,M.H dan Ibu Ny. Rika Anggoro Wicaksono telah dianugerahi gelar Warga Kehormatan Masyarakat Dayak Kab.Kutim , bertempat di Lamin Etak Dayak Sangata, di jalan Kabo Raya, Desa Swarga bara,Kab Kutim ,” Rabu, (1/3/2023) pagi hari .

” Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono, SH.,SIK.,MH , diterima sebagai keluarga besar Warga Dayak dengan disematkan gelar TELUY SEMAY DOQ SING yang artinya orang kepercayaan/tangan kanan, HEPUI artinya Raja, jadi TELUY SEMAI DOQ SING KLANG TEGAI GUEI MEN,A HEPUI LEJIE DEA LONG LEJENG adalah orang kepercayaan/tangan kanan Raja LEJIE DEA LONG LEJENG.

” Ibu Kapolres Kutim Ny. Rika Anggoro Wicaksono diterima sebagai keluarga besar Warga Dayak dengan disematkan gelar menjadi YUNG DENG PANG JIANG EWONG yang artinya orang kepercayaan/tangan kanan dari Raja LEJIE DEA LONG LEJENG.

“Penganugrahan gelar Warga Kehormatan Masyarakat Dayak Kab.Kutim dilaksanakan secara simbolis dengan penganugerahan memberikan seperangkat baju adat dayak, lengkap dengan senjata tradisional khas suku dayak oleh Ketua Adat Dayak Besar Bapak Indra Bengek .,S.H.,M.H , yang berjalan sangat sakral dan lancar.

Pemberian gelar sebagai Warga Kehormatan Masyarakat Dayak Kab Kutim ini, merupakan bentuk apresiasi majelis adat dayak Kab.Kutim kepada AKBP Anggoro Wicaksono, yang dinilai telah banyak membantu dan kerjasama bukan hanya bagi masyarakat suku dayak, namun juga bagi Masyarakat Kutai Timur dalam memberikan Pelayanan sebagai abdi Negara yaitu Polri yg khususnya Polres Kutim.

Pada kesempatan yang sama Majelis Adat Dayak Kutim juga menggelar syukuran Atas Kelulusan Bapak Waka Polres Kutim Kompol Damus Asa.,S.H.,S.I.K.,M.H, utk mengikuti Pendidikan Sespimmen Polri.

Masyarakat Adat Dayak Kutim menggelar syukuran Kelulusan Waka Polres Kompol Damus Asa dengan dilaksanakan secara simbolis dengan penganugerahan memberikan seperangkat baju adat dayak, lengkap dengan senjata tradisional khas suku dayak oleh Ketua Adat Dayak Besar Bapak Indra Bengek .,S.H.,M.H

Pada sambutannya, Kapolres Kutai Timur AKBP Anggoro Wicaksono, mengatakan, penganugerahan gelar Warga Kehormatan Masyarakat Dayak Kutim , dari suku dayak ini, merupakan suatu komitmen dari Majelis Adat Dayak Kutim bersama dengan Polres Kutim untuk selalu mendukung tugas Polres Kutim dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kutim tetap aman dan kondusif.”katanya

“Kapolres sangat mengapresiasi apa yang telah diberikan oleh Majelis Adat Dayak Kutim kepada kami, oleh sebab itu jadikan momentum ini sebagai komitmen bersama, antara Majelis Adat Dayak Nasional bersama dengan institusi Polri, untuk terus mendukung tugas-tugas Kepolisian kedepan menjelang Pilkada tahun 2024.” tutup Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *