Sangatta – Polisi sahabat anak merupakan salah satu bentuk pelyanan yang diberikan Sat Lantas Polres Kutim kepada masyarakat dalam bentuk ilmu kepada anak.

Polsanak dilakukan dengan memberikan sosialisasi kepada anak-anak agar dapat dengan mudah diterima oleh anak-anak.

Polisi Sahabat Anak (Polsanak) merupakan wujud nyata kepedulian dari Polri kepada masyarakat khususnya anak-anak dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan, sehingga dapat membiasakan kepada anak-anak sejak usia dini untuk tertib berlalu lintas.

Acara Polsanak ini  rutin dilakukan, dengan cara mendatangi sekolah sekolah yang ada di Jakpus serta mengadakan acara untuk sosialisasi mengenai lalu lintas atau ketertiban umum

Setiap pengendara wajib waspada dan selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama. Hal itu karena jalanan bukan hanya milik satu orang atau kelompok tertentu.

Setiap pengendara wajib mematuhi peraturan, tidak hanya demi keselamatan pribadi, melainkan juga demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Kapolres Kutim Akbp Anggoro Wicaksono SH,. SIK,. M.H, melaui Kasat Lantas Polres Kutim mengatakan ada beberapa peraturan kemanan atau safety yang harus dipenuhi dan dilaksanakan dalam berkendara sehingga dapat menimbulkan rasa aman dan nyaman, serta terhindar dari kecelakaan.

“Dalam hal ini Satlantas Polrea Kutim khususnya Unit Kamsel selalu aktif dan rutin memberikan sosialisasi kepada anak-anak yang pada dasarnya merupakan penerus bangsa. Diharapkan dengan adanya polsanak dapat memberikan ilmu tentang cara tertib berlalu lintas sejak dini. Kegiatan ini akan terus ditingkatkan lagi dan rutin dilaksanakan oleh Satlantas Polres Kutim” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *