Kabid Bina Marga (BM) PU Kutim Asran.(istimewa)

liputankaltim.com, SANGATTA – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) beberkan pengerjaan jalan Ringroad II, mulai Jalan APT Pranoto menuju jalan Abdul Wahab Syahrani Kecamatan Sangatta Utara sepanjang 3,5 kilometer dan diteruskan hingga jalan Soekarno Hatta sepanjang 2,4 kilometer, masih mengalami kendala.

Kepala Dinas PU Muhir, melalui Kabid Bina Marga (BM) Asran membenarkan bahwa jalan alternatif dalam kota yang diklasifikasikan menjadi dua segmen, yakni Ringroad IIA (Pendidikan-Soekarno Hatta) dan Ringroad IIB (Pendidikan-APT Pranoto) dengan keseluruhan panjang kurang lebih 5,9 kilometer, terganjal masalah pembebasan lahan yang belum terbayar.

Pembangunan infrastruktur Jalan Ringroad II sebagai jalur alternatif wilayah Sangatta yang proyek pengerjaannya masuk dalam skala prioritas ini dikerjakan melalui anggaran tahun jamak atau multi years contract (MYC).

Terkait persoalan tersebut. Hal itu diungkapkannya saat dimintai konfirmasi oleh media ini perihal isu pembangunan Jalan Ringroad sepanjangan Sangatta Utara.

Dirinya menerangkan, ada kurang lebih 300 meter antara Jalan AW Sjahranie hingga Jalan APT Pranoto yang terkendala pembayaran lahan.

“Ada 300 meteran yang antara Pendidikan ke APT Pranoto, yang ada sawit-sawit itu. Lahannya itu belum dibayar, tinggal dibayar aja,” terangnya.

Selain itu, diungkapkan, masih ada sekitar 500 meter lahan ringroad yang belum dibebaskan. Tepatnya di sepanjang Jalan Pendidikan menuju Soekarno-Hatta.

“Pendidikan – Soekarno Hatta masih ada terkendala lahan juga sih di dalam sini. Itu sekitar 500-an meter kayaknya di situ,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, tupoksi pembebasan lahan tersebut adalah ranah dari Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang (PLTR) Kutim. Meskipun persoalan pembebasan lahan tersebut telah diserahkan ke PU, namun Asran mengaku itu harus dipelajari dahulu oleh pihaknya terkait pemilik lahan.

“Pembebasan lahannya kemarin bukan di kami, masih di PLTR semua. Kalau diserahkan ke kami, ya berarti kami harus memulai lagi, harus belajar lagi ini pemiliknya siapa ini,” ulasnya.

Asran mengakui bahwa permasalahan lahan tersebut telah dilimpahkan ke Dinas PU. Namun Kadis PU sebelumnya sudah menyampaikan ke pihak PLTR untuk melanjutkan hal tersebut, guna mempersingkat penyelesaian pekerjaan infrastruktur yang dimaksud.

“Kemarin Pak Kadis sudah membalas suratnya ke sana, sebaiknya diteruskan saja, kan tinggal bayar. Tapi ya nanti kalau Bupati suruh PU yang bayar, ya kami siap bayar,” tandasnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *