Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) meraih prestasi dengan mendapatkan Sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk inovasi “Cap Jempol” yang digagas oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur, Achmad Junaidi.
Program ini berhasil mengurangi jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayah tersebut. Junaidi menjelaskan bahwa buku yang diterbitkan oleh DPPKB sebagai dokumentasi program ini juga berfungsi sebagai motivasi dan panduan. Awalnya, terdapat 4.247 ATS di Kutim, namun setelah satu tahun ajaran, hampir 700 anak berhasil dijemput melalui lokus-lokus pondok pesantren dan warga masyarakat.
Dengan adanya program inovatif ini, jumlah ATS di Kutim menurun drastis, mendekati angka 1.000 anak setelah hanya satu tahun. Program “Cap Jempol” tidak hanya fokus pada pendidikan formal, tetapi juga pada peningkatan keterampilan melalui kursus dan pelatihan, termasuk program UMKM. Junaidi berharap agar inovasi ini terus berkembang meskipun dia telah berpindah tugas.(adv/shn)