Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama 12 instansi vertikal melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kutai Timur (DPMPTSP Kutim) ini berlangsung di Hotel Royal Victoria pada 24 November 2023.

Bupati Ardiansyah Sulaiman bersama pimpinan instansi vertikal di Kutai Timur menandatangani kesepakatan kerjasama terkait MPP. Selain penandatanganan MOU, kegiatan ini juga dirangkai dengan Forum Group Discussion (FGD) yang menghadirkan narasumber dari Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, serta Kadis DPMPTSP Kutim, Teguh Budi Santoso, turut hadir dalam kegiatan ini bersama 50 perwakilan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari berbagai instansi, termasuk Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Kantor Kementerian Agama.

Berikut adalah 12 instansi vertikal yang melakukan MOU dengan Pemkab Kutim untuk MPP:

  1. Kejaksaan Negeri Sangatta
  2. Kepolisian Resor Kabupaten Kutai Timur
  3. Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda
  4. Kantor Pelayanan Pengawasan Bea dan Cukai Sangatta
  5. Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Sangatta
  6. Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur
  7. PERUMDA Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur
  8. SAMSAT Kabupaten Kutai Timur
  9. BPJS Kesehatan
  10. BPJS Keternagakerjaan
  11. Kantor Pos
  12. Bank Kaltimtara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *