SANGATTA – Peran desa dalam pendataan angka kemiskinan di kabupaten/kota sangatlah penting. Mereka menjadi tolok ukur penilaian terhadap suatu daerah.

Menurut Plt Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur (Dinsos) Kutim, Budi Mulia mengatakan peran pemerintah desa (Pemdes) sangat besar.

“Jangan sampai ada kesalahan dalam pendataan seperti yang lalu-lalu. Meski kita tidak menafikan bahwa ada beberapa kali terjadi salah sasaran,” ucapnya.

Beberapa waktu lalu, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengungkapkan bahwa salah seorang kades di Kecamatan Sangkulirang memprotes data kemiskinan di daerahnya.

Sebab, namanya sendirilah yang tercatat sebagai penerima bantuan keluarga prasejahtera atau yang disebut miskin ekstrem.

“Nah, jangan sampai lagi ini terulang kembali. Tentu kita juga sudah tekankan pada pemerintah desa, setelah mendata, di cek kembali dan di validasi lagi,” ujarnya.

Tak hanya desa, tingkat camat juga diminta membantu peran desa untuk memvalidasi dan memverifikasi data kemiskinan tersebut.

Artinya, meski peran Pemdes adalah yang paling depan. Namun pada pelaksanaan validasi dan verifikasi di Musyawarah Desa (Musdes) semua pihak bisa ambil andil.

“Oleh karena itu, harus di perhatikan. Jangan sampai lagi salah sasaran dalam pemberian bantuan sosial ini seperti yang lalu-lalu, sampai Kutim menyandang daerah dengan miskin ekstrem yang tinggi,” tandasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *