SANGATTA – Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perempuan saat ini tengah digodok Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar Bulang mengatakan saat ini Perda Perlindungan Perempuan sudah memasuki tahap pembahasan.

Perda ini merupakan inisiatif dari DPRD Kutim yang juga masukan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak beberapa waktu lalu.

Menurutnya sebagai salah satu perempuan yang berada di kursi DPRD, maka sudah seharusnya mengawal sampai tahap realisasi.

“Sebab banyak sekali kasus yang mengkhawatirkan untuk perempuan di luar sana. Jadi sudah seharusnya kita kawal sampai terealisasi,” ucapnya.

Selain itu, Perda Perlindungan Perempuan telah lama menjadi perhatian besar khususnya untuk perempuan-perempuan yang ada di Kutim.

Asti, sapaan akrab juga mengungkapkan, jika realisasi Perda ini menjadi tanggung jawab moril baginya secara pribadi, serta terus mengawal dari rancangan Perda inisiatif DPRD, hingga di sahkan.

“Kita berharap dengan adanya Perda ini dapat diimplementasikan dengan baik dilapangan, sesuai dengan apa yang diharapkan perempuan di Kutim,” ungkapnya.

Perda ini ternyata telah digagas sejak 2020 lalu, namun tidak dikawal dengan baik, diakibatkan banyaknya kendala, sehingga baru masuk tahap pembahasan di 2022 ini.

Meski masuk dalam program legislasi daerah tetapi terdapat beberapa Raperda yang menjadi perioritas terlebih dahulu.

“Karena terkait anggaran dan sebagainya, akhirnya di tahun 2022 ini saya mengawal sampai bisa jadi perioritas, dan segera dijadikan peraturan daerah,” paparnya.

Asti juga berharap dengan adanya Perda ini bisa menjadi payung hukum untuk perlindungan perempuan. Sebelum adanya masukkan dari beberapa OPD, internal DPRD sudah terlebih dahulu melakukan rapat masukkan.

Dengan adanya Perda ini tidak hanya mencegah hingga mengurangi angka kekerasan, bahkan politisi Golkar ini juga ingin kekerasan terhadap perempuan benar-benar tidak ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *