Sejumlah masyarakat Sangatta Utara, Kutai Timur mengeluhkan kelangkaan gas LPG 3 kilogram.
Bahkan diketahui, harga gas melon tersebut meroket dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Salah satu warga Sangatta, Lia mengaku kelangkaan gas LPG 3 kg ini memang dirasakan sejak Desember 2024. Namun, kata dia, terasa semakin langka saat memasuki tahun 2025.
“Sebenarnya sudah langka dari tahun kemarin, tapi sekarang ini lebih parah,” ungkapnya, Selasa (14/1/2025).
Senada dengan Lia, warga Sangatta lainnya, Malik juga merasakan hal yang sama. Bahkan, ia mengaku, harga gas LPG 3 kg tersebut melonjak hingga Rp 40 ribu.
“Naik banget harganya. Awalnya dari Rp 33 ribu, jadi Rp 35 ribu, naik lagi bahkan sampai Rp 40 ribu,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur, Nora Ramadani mengatakan, distribusi gas LPG 3 kg sejatinya telah sesuai kuota dan terus berjalan.
“Sebenarnya LPG itu gak langka. Karena sudah sesuai kuota dan jadwal masuknya. Saat kita tanya, perwakilan Pertamina untuk distribusi Samarinda, tidak langka, dan lancar saja,” ungkapnya saat ditemui wartawan di Kantor Disperindag Kutai Timur, Sangatta.
Nora justru menduga, adanya penyimpangan distribusi yang dilakukan oknum di pangkalan dengan lebih mengutamakan menjual gas melok ke pengecer.
“Artinya diduga pangkalan ada bermain. Mungkin tidak mengutamakan masyarakat dan langsung dijual ke pengecer,” ujarnya.
Nora juga membeberkan, untuk pemberian sanksi pada sejumlah oknum di pangkalan adalah kewenangan dan ranah Pertamina melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).
“Untuk oknum yang kemarin sempat ditemukan adanya kecurangan, kita laporkan ke Pertamina. Mereka diberikan sanksi oleh Pertamina melalui BPH migas,” tuturnya.
Meski begitu, Disperindag Kutai Timur tetap melalukan pemantauan dan pengawasan langsung ke sejumlah pangkalan, demi memastikan distribusi gas LPG 3 kg bersubsidi berjalan lancar.
Tak hanya itu, Nora juga mengimbau masyarakat untuk membeli gas subsidi ke pangkalan resmi.
Hal ini juga bertujuan agar masyarakat dapat membeli gas melon sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) senilai Rp 21 ribu.
Untuk diketahui, terdapat 8 agen pendistribusian gas melon yang tersebar di Kutai Timur.
Di antaranya, 4 agen di wilayah Sangatta, sedangkan sisanya tersebar di Wahau, Bengalon, hingga Karangan.
Sementara itu, terdapat sejumlah pangkalan resmi yang direkomendasikan di wilayah Sangatta.
Di antaranya, pangkalan Arifin di Jalan APT Pranoto, pangkalan Sinar Demak, pangkalan Efendi di depan BRI Teluk Lingga, dan pangkalan lain di Pasar Sangatta Lama, Jalan Sepakat, serta Perumahan Lembah.(adv/ary)