Keresahan masyarakat Kabupaten Berau terkait dengan kenaikan tarif air minum yang diberlakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal hingga berkali-kali lipat berusaha diredam Bupati Berau Sri Juniarsih Mas. Secara tegas Sri meminta agar kenaikan tarif tersebut ditunda.
Hal itu disampaikan Sri usai apel gabungan di halaman kantor Bupati Berau Senin (6/1/2025) pagi tadi kepada Korankaltim.com.
Sri Juniarsih sendiri baru menjalani cuti dan langsung dihadapkan dengan berbagai laporan masyarakat diantaranya tarif air bersih yang naik hingga puluhan juta.
“Saya baru hari ini masuk kantor. Sejak Pilkada lalu saya berobat dan baru bisa hadir pada tahun baru, awal bulan yang baru ini,” jelas Sri.
Diketahui instruksi untuk penyesuaian tarif tersebut berdasarkan surat teguran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Sebab, Kabupaten Berau menjadi kabupaten dengan tarif air minum terendah se Kaltim sehak tahin 2011.
Tetapi akibat perubahan drastis ini dan kurangnya edukasi serta sosialisasi membuat masyarakat Bumi Batiwakkal terkejut dengan tarif yang diluar nalar.
“Setelah kembali ke Berau saya melakukan evaluasi dan memang membutuhkan waktu lagi untuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait kenaikan tarif air bersih, maka untuk sementara ditunda dulu,” papar Sri.
Penundaan ini bukan semata-mata ditunda dan tidak akan ada kenaikan tarif karena kalau Perumda Batiwakkal tidak melakukan penyesuaian tarif maka dampaknya yakni Perumda Batiwakkal terancam digabungkan dengan Perumda di Kutai Timur (Kutim). Ketik hal itu terjadi, maka akan berdampak pada pelayanan operasional masyarakat Berau. “Akan tambah lambat pelayanannya, ketika sampai Perumda Batiwakkal gabung ke Kutim,” ungkap Sri.
Penyesuaian tarif ini, merupakan langkah untuk pemkab bersama Dewan Pengawas (Dewas) untuk mempertahankan Perumda Batiwakkal tetap ada di wilayah Berau, sehingga melalui penyesuaian tarif masyarakat sudah mulai mempersiapkan diri untuk memaksimalkan pemakaian air. Ketika air terbuang percuma maka akan berdampak pada besarnya biaya pembayaran air. “Jadi mulai sekarang, harus terbiasa bijak dalam memakai air yang secukupnya,” harapnya.
Sri meminta kepada Dewas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kemudian terkait penyesuaian tarif dan peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
“Ketika ada masyarakat yang sudah terlanjur membayar dengan nilai yang tinggi, itukan di konversikan ke bulan berikutnya, jadi tidak usah membayar lagi tinggal menyesuaikan saja,” pungkas Sri.(adv/ary)