Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki tahapan penting, yakni pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba. Sebanyak 4.118 peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap pertama kini diwajibkan menjalani Medical Check-Up (MCU) di RSUD Kudungga. Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kudungga Yuwana Sri Kurniawati yang mewakili Direktur RSUD Kudungga Muhammad Yusuf, menyampaikan selamat kepada seluruh tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) Kabupaten Kutim yang lulus seleksi PPPK.
“Kami siap memberikan layanan terbaik untuk pemeriksaan kesehatan ini,” katanya.
Yuwana menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan dijadwalkan berlangsung setiap hari kerja, pukul 08.00–13.00 WITA. Bagi peserta dari luar Kutim, diharapkan untuk terlebih dahulu menghubungi Penanggung Jawab (PIC) melalui nomor WhatsApp 082154528425 guna mengatur jadwal kedatangan. Selanjutnya agar proses pendaftaran lebih cepat, peserta diwajibkan mengisi formulir daring melalui tautan forms.gle/jJBbf7eg8Wi8CG6h9 minimal dua hari sebelum jadwal pemeriksaan.
“Peserta juga diwajibkan membawa dokumen pendukung, yaitu KTP, Kartu BPJS, Pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang merah sebanyak 1 lembar,” sebut Yuwana merincikan.
Adapun biaya Medical Check Up (MCU) ditetapkan sebesar Rp.655.000 untuk paket pemeriksaan tanpa golongan darah dan Rp.703.000 jika termasuk pemeriksaan golongan darah.
Setepahnya, Hasil Tes Kesehatan Jasmani dan Bebas Narkoba, dapat diambil di hari yang sama di Gedung MCU RSUD Kudungga. Hasil Tes Kesehatan Rohani (MMPI) diterbitkan dua hari setelah pemeriksaan dan dapat diambil di Klinik Jiwa RSUD Kudungga.
Sebelumnya pihak BKPSDM Kutim menegaskan bahwa peserta wajib datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Kami tidak bisa menukar hari pemeriksaan, jadi pastikan peserta hadir sesuai waktu yang telah ditetapkan,” ujar perwakilan BKPSDM Kutim.
Proses pemeriksaan kesehatan ini menjadi langkah awal penting bagi para calon PPPK dalam menjalani tugas mereka di berbagai instansi pemerintahan. Dengan tahapan ini, pemerintah daerah memastikan bahwa seluruh calon memiliki kondisi kesehatan yang prima untuk mendukung pelayanan publik di Kabupaten Kutim. (adv/ary)