Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mengupayakan peralihan pemasangan kabel udara ke kabel bawah tanah. 

Plt Kepala Diskominfo Balikpapan, Zulkifli mengatakan usulan ini sebenarnya sudah lama disampaikan, namun hingga kini banyak vendor penyedia layanan internet dan telekomunikasi masih menggunakan tiang untuk pemasangan kabel.

Ia menerangkan, meskipun terdapat rencana  untuk mengalihkan pemasangan kabel ke bawah tanah akan tetapi prosesnya masih terhambat karena izin pemasangan kabel yang kini kembali harus melalui Kominfo pusat. 

“Ini menyulitkan kami dalam pengawasan dan kontrol pemasangan kabel di lapangan,” ujarnya kepada Korankaltim.com, Kamis (2/1/2025).

Menurut Zulkifli, vendor yang memasang tiang kabel di bahu jalan seharusnya mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mengenai titik-titik yang diperbolehkan untuk pemasangan tiang. 

Tanpa rekomendasi tersebut DPU bisa saja melakukan pencabutan tiang tersebut. Hanya memang diakuinya, banyak pemasangan tiang yang tidak sesuai dengan perencanaan tata kota, bahkan beberapa titik pemasangan tiang justru menumpuk di satu lokasi, yang menambah kesemrawutan.

Selain itu, Zulkifli menambahkan bahwa meskipun kabel terpasang, pengelolaan dan pemeliharaannya tidak selalu optimal. Banyak kabel yang dibiarkan tanpa perawatan setelah pengguna berhenti berlangganan, sementara pemasangan kabel baru terus dilakukan. 

“Jadi persoalan bukan hanya mengenai tiang itu, ketika mereka mendapatkan izin pemasangan dari pusat artinya mereka berhak untuk membentangkan kabel. Jadi sepanjang belum beralih ke pemasangan kabeli di bawah tanah pIni yang membuat kondisi di lapangan semakin semrawut,” jelasnya.

Meski demikian, Zulkifli mengakui bahwa kebutuhan akan jaringan internet dan IT yang semakin meningkat membuat pemindahan kabel ke bawah tanah menjadi tantangan tersendiri. 

Pemkot Balikpapan sudah mulai mengurangi pemasangan kabel udara, dan beberapa tiang listrik baru di kota ini sudah tidak menggunakan kabel di udara lagi. “Ini adalah langkah awal yang bertahap untuk mengurangi kabel udara,” tuturnya.

Zulkifli juga menyampaikan bahwa untuk mewujudkan kota yang lebih tertib dalam hal infrastruktur kabel, kerja sama dengan pihak-pihak terkait sangat diperlukan. Salah satunya adalah DPU yang harus memfasilitasi pembuatan kanal-kanal bawah tanah, terutama di koridor utama kota.

Di sisi lain, ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan jaringan internet yang semakin tinggi dan penataan kota yang lebih rapi dan tertib. 

Diharapkan ke depan Kota Balikpapan dapat mengalihkan semua kabel udara menjadi kabel bawah tanah seperti beberapa kota lainnya, termasuk Madiun yang sudah lebih dulu melakukan hal serupa.

“Pemkot Balikpapan berkomitmen untuk menata infrastruktur kota secara menyeluruh, tanpa mengurangi layanan publik, terutama dalam hal kebutuhan akses internet yang kini menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *