Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berhasil mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan dalam kategori badan publik pemerintah kabupaten/kota pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur (Kaltim).
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Ketua KI Kaltim Imran Duse, kepada Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadi, pada Rabu (18/12/2024) malam di Ballroom Hotel Aston Samarinda. Acara ini menjadi momen penting dalam upaya mendorong transparansi informasi publik di Kaltim.
“Alhamdulillah, tahun ini Kabupaten Kutai Timur menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam keterbukaan informasi. Dari beberapa kategori, kita berhasil meraih tiga penghargaan yang mengukuhkan posisi kita sebagai badan publik informatif,” ungkap Rizali usai menerima penghargaan.
Rizali juga berharap penghargaan ini dapat memacu perangkat daerah (PD) lainnya untuk terus meningkatkan kinerja mereka dalam keterbukaan informasi.
“Penghargaan ini bukan hanya tentang pengakuan, tetapi bagaimana kita mampu memberikan informasi yang benar dan transparan kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain Pemkab Kutim yang meraih peringkat terbaik dua, di malam penganugerahan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Kudungga Sangatta serta Pengadilan Agama Sangatta, turut meraih penghargaan dari KI Kaltim. Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2024 ini menjadi momen refleksi sekaligus apresiasi terhadap integritas dan kerja keras semua pihak. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Kaltim secara umum, sebagai provinsi yang selalu berada di garis depan dalam mewujudkan transparansi informasi.
Pada skala yang lebih luas, Kaltim juga menunjukkan prestasi luar biasa dalam keterbukaan informasi publik. Berdasarkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), provinsi ini berhasil menempati peringkat ketiga nasional dengan skor 82,25 pada tahun 2024, melampaui rata-rata nasional.
“IKIP mencerminkan sejauh mana keterbukaan informasi diimplementasikan di suatu daerah. Hasil ini menunjukkan bahwa masyarakat, media, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan di Kaltim telah bekerja sama dengan baik,” ujar Imran Duse dalam pidatonya.
Partisipasi badan publik di Kaltim dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh KI juga meningkat signifikan. Dari 297 badan publik pada 2023, jumlahnya melonjak menjadi 362 pada 2024 dengan tingkat partisipasi mencapai 89 persen. Dari jumlah tersebut, sebanyak 54 badan publik berhasil meraih kategori informatif, meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, Kaltim juga unggul dalam keterbukaan informasi di tingkat desa. Desa-desa seperti Tanjung Baru (PPU), Bhuana Jaya, dan Batuah (Kukar) konsisten masuk nominasi 10 besar nasional dalam tiga tahun terakhir.
Meski mencatat banyak prestasi, Imran Duse menegaskan bahwa tantangan masih ada. Ia menyoroti pentingnya mempertahankan prestasi ini sekaligus menjadikan Kaltim sebagai model nasional dalam membangun ekosistem keterbukaan informasi.
“Keterbukaan informasi beriringan dengan indeks demokrasi, kebebasan pers, dan indeks pembangunan manusia. Kolaborasi dari semua pihak sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera,” tegas Imran.
Dalam kesempatan itu, Imran juga mencatat penurunan signifikan jumlah sengketa informasi di Kaltim, dari 68 kasus pada 2020 menjadi hanya enam kasus pada 2024. “Ini menunjukkan peningkatan pemahaman semua pihak terhadap pentingnya keterbukaan informasi,” katanya.
Sebagai penutup, Imran menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung perjalanan Komisi Informasi Kaltim selama masa jabatannya. Ia optimis dengan kolaborasi yang terjalin, Kalimantan Timur akan terus menjadi teladan nasional dalam keterbukaan informasi.
“Mari kita terus menjaga komunikasi dan kerja sama ini. Dengan semangat yang sama, saya yakin kita bisa menciptakan ekosistem informasi yang lebih inklusif dan transparan,” pungkasnya.(adv/ary)