Dalam upaya meningkatkan efektivitas penurunan stunting, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Studi tiru tersebut berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Kota Tenggarong pada Jumat, (13/12/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi terkait pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting yang telah berhasil diterapkan di Kukar.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris TPPS Kutim, Achmad Junaidi B menjelaskan, tujuan dari kunjungan ini adalah untuk menimba pengalaman dan mempelajari strategi yang telah diterapkan oleh Pemkab Kukar dalam percepatan penurunan stunting.

“Kami berharap pengalaman yang didapat dapat diaplikasikan di Kutim untuk mempercepat penurunan stunting, yang hingga kini masih menjadi tantangan bagi kami,” ujar Achmad Junaidi yang juga menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kutim.

Sebelumnya, Asisten III Bidang Administrasi Umum Kukar, Dafip Haryanto, menyambut kedatangan rombongan TPPS Kutim yang terdiri dari 60 peserta, termasuk Kepala Bidang DPPKB, pengurus posyandu, Perwakilan Kodim 0909/Ktm Babinsa Sangatta Utara SS Bintang, BAZNAS Kutim, DWP Kutim, Kemenag Kutim, TP PKK, Dinas Pendidikan dan berbagai PD lainnya.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan meningkatkan kolaborasi dalam penurunan stunting,” ucap Dafip Haryanto

Dalam kesempatan tersebut, selain mendengarkan pemaparan dari TPPS Kukar, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang membahas berbagai aspek penurunan stunting. Peserta studi tiru mendapat kesempatan untuk berdiskusi langsung mengenai anggaran, pengelolaan data stunting, serta kolaborasi antar instansi dalam pelaksanaan program tersebut. Hal ini diharapkan dapat memotivasi TPPS Kutim untuk mengembangkan strategi serupa di daerah mereka.

Dafip Haryanto menyatakan keberhasilan Kukar dalam menurunkan angka stunting tidak lepas dari sinergi yang kuat antara berbagai instansi, komitmen tinggi Bupati Kukar, Edi Damansyah, dan peran aktif masyarakat serta sektor swasta.

“Kami menyadari bahwa untuk menurunkan stunting tidak cukup hanya dengan intervensi rutin, namun juga perlu inovasi dan kolaborasi dari semua pihak,” kata Dafip.

Program penurunan stunting di Kukar dimulai sejak 2019, dan telah menjadikan kabupaten ini sebagai salah satu lokus percepatan penurunan stunting di Indonesia. Dari hasil assessment yang dilakukan, Pemkab Kukar merancang berbagai langkah strategis yang berfokus pada permasalahan lokal, serta mengembangkan aksi intervensi yang tepat sasaran.

Adapun 8 Aksi Konvergensi ini yakni Aksi analisis situasi, penyusunan rencana kerja kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi, rembuk stunting, Peraturan Bupati/Walikota tentang peran desa, system managemen data stunting, pengukuran dan publikasi stunting dan terakhir review kinerja tahunan.(adv/ary)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *