Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Pelaporan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Triwulan IV. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Aston Samarinda pada Senin (9/12/2024) pagi. Kegiatan ini dihadiri oleh enam perangkat daerah dan delapan bidang terkait di lingkungan Pemkab Kutim.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono, mewakili Bupati Kutim, membuka secara resmi acara ini. Dalam sambutannya, Poniso menegaskan pentingnya Rakor SPM sebagai bagian krusial dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menyebut SPM tidak hanya menjadi dasar evaluasi pelayanan pemerintah, tetapi juga menjadi pijakan untuk pembinaan berkelanjutan di masa depan.
“Kami berharap setiap perangkat daerah di Kutim dapat memahami penyusunan program kegiatan dan penganggaran sebagai dasar pelaksanaan SPM,” ujar Poniso, mantan Camat Rantau Pulung.
Rakor ini melibatkan perangkat daerah seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Sosial. Selain itu, turut hadir instansi terkait yang menangani keamanan, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Amri, Fungsional Muda Bagian Pemerintahan, menjelaskan bahwa Rakor ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan SPM di Kabupaten Kutim. Kegiatan tersebut meliputi monitoring dan evaluasi (monev) e-SPM tahun 2024 oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, monev Sumber Daya Manusia oleh Inspektorat Daerah Kalimantan Timur (Kaltim), observasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim, hingga benchmarking SPM oleh Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (POD) Provinsi Kaltim.
“Semoga dengan adanya Rakor ini, target dan capaian kinerja setiap Perangkat Daerah (PD) dapat terus meningkat, sehingga pelaporan terkait Standar Pelayanan Minimum di Kutim semakin baik ke depannya,” kata Amri mewakili Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Kutim.
Kegiatan ini juga menghadirkan Ny Siti Sugianti, Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Provinsi Kaltim, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya sinergi antar-OPD dalam mendukung implementasi SPM yang menjadi fondasi utama pembangunan daerah.
Melalui Rakor ini, diharapkan Pemkab Kutim dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik dengan lebih terukur, transparan, dan akuntabel. Evaluasi yang dilakukan selama kegiatan ini juga menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap PD memahami peran strategis mereka, dalam mendukung pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan Rakor ini, Kabupaten Kutim menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pelayanan yang optimal bagi warganya. Sejalan dengan target pembangunan nasional dan regional.(adv/ary)