Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengadakan Forum Komunikasi Masyarakat terhadap Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan. Acara ini berlangsung di ruang Pelangi 2, Hotel Royal Victoria Sangatta, Selasa (3/12/2024) kemaren. Kegiatan ini dihadiri tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, wartawan, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Forum ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kutim dan tenaga pendamping OSS RBA. Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, secara resmi membuka kegiatan tersebut dan menyatakan bahwa forum ini bertujuan untuk menjaring masukan masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non-perizinan.

“Melalui forum ini, kami berupaya menjaring dan mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi masyarakat penerima layanan. Masukan-masukan ini sangat penting untuk melakukan perbaikan, baik dari sisi SDM maupun sarana prasarana pendukung. Tujuannya adalah menghadirkan pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel,” ujar Darsafani.

Kolaborasi dan Peran Aktif Masyarakat
Dalam laporan kegiatan, Ketua Pelaksana, Elieser Surianto, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Menurutnya, masyarakat berperan aktif sejak tahap penyusunan kebijakan hingga evaluasi kebijakan.

“Kerjasama antara masyarakat dan penyelenggara layanan publik diwujudkan melalui pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat serta peran aktif dalam menyusun dan mengevaluasi kebijakan pelayanan publik,” jelas Elieser.

Diskusi Dua Arah untuk Solusi Pelayanan Publik
Salah satu keunikan forum ini adalah sistem komunikasi dua arah yang memungkinkan masyarakat untuk mengajukan usulan, memberikan masukan, serta menyampaikan saran terkait layanan yang mereka terima. Hal ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk menyelesaikan berbagai kendala dalam pelayanan publik.

“Masukan yang diberikan masyarakat akan sangat membantu kami dalam melakukan pembenahan, baik dari sisi proses maupun kualitas layanan. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan masyarakat dapat terlayani secara maksimal,” tambah Darsafani.(adv/ary)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *