Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kutai Timur menggelar Forum Komunikasi Publik Masyarakat (FKPM) terhadap
Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan.Hal ini dalam rangka upaya untuk meningkatkan kualitas layanan sebagai penyelenggara layanan publik khususnya pelayanan Perizinan dan Non perizinan, dan untuk memenuhi amanat MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Acara dilaksanakan Selasa, (3/12/2024) pukul 09.00 WITA di salah satu hotel di Kutai Timur.
Dikatakan Kadis DPMPTSP Kutai Timur, Darsafani, S.Sos., M.Si. yang juga merupakan Pembina Utama Muda, IVIC jika pihaknya lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat Kutai Timur.
Bagi mantan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Ekonomi Kreatif itu pelayanan merupakan nomor satu dari segala hal. Pelayanan diutamakan untuk memenuhi semua kebutuhan masyarakat.
“Selain kinerja yang baik, pelayanan kepada masyarakat juga paling kami utamakan. Jika pelayanan baik maka masyarakat juga akan senang. Kami juga akan puas,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya memenuhi amanat MCP. MCP KPK adalah tempat di KPK yang secara khusus memperhatikan segala hal yang berhubungan dengan pencegahan korupsi. Mereka mengumpulkan data, menganalisis risiko, dan memberikan saran kepada orang-orang atau instansi agar bisa menghindari korupsi.
Mengapa, karena MCP KPK memiliki peran yang sangat penting dalam memerangi korupsi. Dengan mencegah terjadinya korupsi, mereka membantu masyarakat untuk mendapatkan layanan yang lebih baik dari pemerintah. Selain itu, dengan mencegah korupsi, uang rakyat bisa digunakan dengan lebih efisien dan adil.(adv/ary)