Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyatakan menerima Raperda tentang APBD 2025 dengan ketetapan jumlah yang disepakati.
Adalah Joni, perwakilan dari Fraksi PPP yang menyampaikan pandangan fraksinya saat sidang paripurna, Selasa 26 November 2024.
Yang disepakati itu, antara lain ketetapan jumlah pendapatan daerah sebesar Rp.11.151.470.300.800,00 dan belanja daerah sebesar Rp.11.136.470.300.800.
“Maka dengan ini, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Kutai Timur, sebagai wujud sikap dan pendapat akhir menyatakan; Menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Saat itu, hadir Ketua DPPRD Kutim, Jimmy; Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman; Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas; dan 28 anggota dewan serta perwakilan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Fokopimda) Kutim.
Joni menjelaskan bahwa pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp 11.151.470.300.800,00 terdiri dari beberapa komponen, yakni pendapatan asli daerah sebesar Rp358.388.327.000,-, pendapatan transfer sebesar Rp10.245.286.973.800,-, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp547.795.000.000,-.
“Pendapatan daerah pada tahun 2025 yang diproyeksikan sebesar Rp11.151.470.300.800,00 dengan perincian sbb;,” tambahnya.
Lebih lanjut, Joni juga menjelaskan bahwa belanja daerah sebesar Rp11.136.470.300.800,- terdiri dari beberapa komponen, yakni belanja operasi sebesar Rp5.603.576.968.015,-, belanja modal sebesar Rp4.321.075.466.284,79,-, belanja tidak terduga sebesar Rp20.000.000.000,00-, dan belanja transfer yang berasal dari belanja bantuan yang diproyeksikan sebesar Rp1.191.817.866.500,-.
“Belanja daerah sebesar Rp11.136.470.300.800,- dengan perincian sbb;,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menekankan bahwa pembiayaan daerah untuk penyertaan modal sebesar Rp15.000.000.000,-.
“Pembiayaan daerah untuk penyertaan modal sebesar Rp15.000.000.000,-,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Joni mengajak semua fraksi di DPRD untuk bersinergi dalam merumuskan kebijakan yang mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Kami berharap semua pihak dapat bersatu untuk mencapai tujuan ini. Kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan bersama,” ungkapnya.(adv/ary)