Pemkab Kutai Timur (Kutim) terus berupaya menertibkan dan menangani keberadaan gelandangan dan pengemis (Gepeng) di sejumlah titik yang kerap menjadi tempat mereka beraktivitas.

Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan  penanganan gepeng melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Satpol PP dan Dinas Sosial.

“Satpol PP berperan dalam penertiban, karena keberadaan gepeng sering mengganggu ketertiban umum. Mereka akan melakukan razia dan menangkap para gepeng untuk kemudian diserahkan ke Dinas Sosial,” ujar Ernata, Kamis (28/11/2024).

Setelah menerima para Gepeng, Dinas Sosial akan melakukan asesmen untuk mengetahui latar belakang mereka.

“Kami mencari tahu alasan mereka menjadi Gepeng. Jika karena alasan pekerjaan, kami akan memberikan modal usaha. Bagi yang ingin belajar keterampilan, kami juga menyediakan pelatihan,” terangnya.

Langkah ini, kata Ernata, diharapkan tidak hanya menertibkan Gepeng, tetapi juga memberikan solusi jangka panjang agar mereka dapat mandiri dan tidak kembali ke jalanan. 

Pemkab Kutai Timur berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna menciptakan lingkungan yang tertib dan mendukung kesejahteraan masyarakat.(adv/ary)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *