Laporan capaian kinerja investasi triwulan III oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah dilaporkan kepada Pjs Bupati Agus Heri Kusuma (AHK).

Dalam laporan tersebut investasi Penanaman Modal asing (PMA) triwulan III mengalami kenaikan sebesar 58,77 persen dari triwulan II.

Penanaman Modal Asing (PMA) merupakan kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di Indonesia yang dilakukan penanam modal asing. PMA dapat dilakukan dengan menggunakan modal asing sepenuhnya atau berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

“Alhamdulillah dari segi investasi mengalami kenaikan pada triwulan ke 3 ini kurang lebih naik 58,77 persen dari triwulan ke 2,” ucap, Darsafani, Kepala DPM-PTSP Kutim, Jumat (22/11/2024).

Lebih lanjut, ia menyampaikan pada triwulan III ini investasi PMA mencapai Rp 1.403.145.000.000 triliun dan didapatkan dari investasi di berbagai sektor.

Walau mengalami kenaikan dari triwulan II tetapi pihaknya mengatakan bahwa capaian tersebut tidak sebaik pada periode yang sama di tahun lalu atau triwulan III tahun 2023.

“Walaupun secara realisasi nominal lebih tinggi daripada triwulan II tetapi nominal tersebut masih lebih rendah dari triwulan III tahun 2023 lalu,” jelas Darsafani.

Lebih rinci dari angka Rp 1.403.145.000.000 triliun pada triwulan III ada penurunan sekitar 21,50 persen dibandingkan dengan triwulan III 2023.

“Memang kalau dibandingkan triwulan II 2024 memang kita mengalami lonjakan yang cukup signifikan dalam investasi PMA tapi kalau dibandingkan dengan triwulan III 2023 kita juga alami penurunan sampai 21,50 persen,” tambahnya.

Pihaknya berharap agar lebih banyak investor yang berinvestasi ke Kabupaten Kutai Timur baik itu investasi PMA atau investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).(adv/ary)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *