Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur (Kutim) menggelar pelatihan bagi 30 pengurus Koperasi tentang tata cara pengoprasian aplikasi akutansi koperasi yang berlangsung di aula Teras Belad Hotel, Sangatta Selatan, Jumat (22/11/2024) pagi
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Teguh Budi Santoso melalui Kepala Bidang kelembagaan dan Pengawasan Firman Wahyudi mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusis (SDM) di bidang Koperasi yang saat ini menajdi salah satu pioneer penggerak perekonomian di Kabupaten Kutim.
“Kami juga sudah memberikan berbagai fasilitas peningkatan kapasitas bagi koperasi-koperasi yang ada. Mulai dari sosialisasi, bimbingan Teknis (Bimtek), pendampingan termasuk memberikan bantuan sarana dan prasana bagi Koperasi yang ada. Tujuanya yakni untuk mendukung program yang dicanangkan baik oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun Pemerintah pusat untuk menuju Koperasi yang modern dan digitalisasi,” bebernya.
Tujuan lain dari kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari ini, juga bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar mengenai penggunaan aplikasi yang salah satunya berfungsi sebagai laporan keuangan. Dimana sebelumnya masih menggunakan metode manual. Sehingga mampu meminimalisir kesalahan dalam pelaporan.
“Nah, harapan kami, apabila masih ada koperasi yang menggunakan jasa pihak ketiga. Dengan adanya pelatihan ini sudah bisa melakukan pelaporan secara mandiri,”ucap Firman.
Sebelumnya, Ketua Panitia Zubaidah mengatakan, kegiatan ini di ikuti sebanyak 30 orang yang berasal dari Koperasi yang tersebar di Kutim. menghadirkan narasumber dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).(adv/ary)