Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP).
Gedung MPP yang mulai dibangun di Jalan APT Pranoto, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim ini, memiliki desain tiga lantai dengan fungsi yang berbeda-beda di setiap lantai.
“Insyaallah kita nanti memiliki gedung MPP di Jalan APT Pranoto yang nantinya gedung tersebut akan melayani semua pelayanan publik, seperti pembayaran pajak atau pencatatan sipil,” kata Kepala DPM-PTSP Kutim, Darsafani, beberapa waktu.
Darsafani menjelaskan, lantai pertama akan diisi oleh display Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari berbagai sektor yang ada di Kutai Timur.
“Untuk lantai dua sebagai inti dari gedung tersebut yakni berfungsi sebagai back office dan pelayanan publik,” katanya.
Tak sampai di situ, kata Darsafani, lantai tiga gedung MPP akan difungsikan sebagai gedung serba guna (GSG) yang bisa saja digunakan sebagai tempat rapat atau bahkan disewakan untuk acara pernikahan.
“Setiap lantai memiliki fungsinya masing-masing dan bangunan gedung MPP ini luasnya kurang lebih 33 x 43 meter, bisa kita bayangkan seluas apa nanti gedung MPP yang kita punya,” terangnya.
Lebih lanjut, Darsafani mengatakan, anggaran tahun ini untuk gedung MPP kurang lebih senilai Rp8 miliar, anggaran tersebut turun dari anggaran awal yang kurang lebih Rp12 miliar.
Darsafani menambahkan, perhitungan awal melalui Dinas Pekerjaan Umum untuk membangun gedung MPP Kutai Timur ini ditaksir membutuhkan dana hingga Rp43 miliar.
“Pembangunannya bertahap karena anggarannya juga bertahap, tapi semoga saja bisa rampung dalam dua tahun. Jadi nanti 2026 kita sudah bisa menggunakan gedung baru untuk pelayanan publik,” tutupnya.(adv/ary)