Dalam upaya memperkuat Sistem Satu Data dan mendukung transformasi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kutai Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur, dengan dukungan GIZ SASCI+ melalui Inisiatif Landskap Berkelanjutan Kutai Timur (SUSTAIN KUTIM), menyelenggarakan pelatihan Sistem Informasi Geografis Quantum (QGIS) dasar. 

Pelatihan yang berlangsung selama lima hari, dari 11 hingga 15 November 2024, yang dihelat di Hotel Mesra Samarinda bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan dan analisis data geospasial para pemangku kepentingan di berbagai instansi pemerintahan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) yang bertujuan membangun sistem pengelolaan data geospasial terpadu untuk mendukung kebijakan pembangunan berkelanjutan di Kutai Timur. 

Melalui pelatihan QGIS, para peserta dibekali keterampilan dasar untuk mengolah, memvisualisasikan, dan menganalisis data geospasial, sehingga dapat mengoptimalkan penggunaan data di JIGD serta platform Portal Satu Data Kutai Timur. Inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan ekosistem data yang akurat dan kredibel, guna mendukung perencanaan pembangunan yang lebih bijaksana dan berwawasan lingkungan.

Sebanyak 17 peserta, perwakilan dari berbagai instansi seperti Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait lainnya, turut serta dalam pelatihan ini. Mereka diharapkan mampu memperkuat kapasitas dalam memutakhirkan basis data geospasial yang terstandarisasi, meningkatkan interoperabilitas data, dan memastikan data tersebut dapat diakses oleh berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung keputusan berbasis bukti yang penting dalam pembangunan berkelanjutan.

Dengan memilih QGIS sebagai perangkat lunak sumber terbuka, pelatihan ini meminimalkan  hambatan seperti tidak adanya lisensi, dan dari sisi persyaratan peralatan, juga cukup dengan spesifikasi yang ringan, sehingga lebih inklusif bagi berbagai instansi di Kutai Timur. Selain itu, pelatihan ini merupakan langkah lanjutan dari komitmen Kabupaten Kutai Timur dalam transformasi pembangunan berkelanjutan, di mana keterbukaan data dan kemudahan akses informasi menjadi kunci untuk pemantauan dan evaluasi keberlanjutan di berbagai sektor. Dengan membekali peserta keterampilan geospasial, JIGD diharapkan mampu menciptakan fondasi data yang kuat dan kolaboratif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan sosial di Kutai Timur.

Kepala Bidang Infrastruktur dan Wilayah Bappeda Kutai Timur, Sugiyono ” Tidak hanya sebagai bekal keterampilan teknis. Pelatihan QGIS ini adalah langkah awal untuk menjadi pemimpin perubahan dalam pengelolaan data spasial. Dengan kemampuan ini, diharapkan tenaga yang dilatih QGIS memiliki peluang untuk merancang solusi yang berdampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat di masa depan. 

Harapan saya mari terus kembangkan keahlian ini, agar kita dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam membangun daerah dengan lebih cerdas, berkelanjutan, dan berbasis data spasial”, ungkapnya saat pelatihan ini ditutup pada 15 November 2024. 

“Kami sangat senang dengan adanya sinergi dukungan dari mitra Pembangunan termasuk salah satunya konsorsium SUSTAIN KUTIM (GIZ, Proforest dan Tanah Air Lestari) yang telah mendukung kegiatan ini, kita berharap akan ada tindak lanjut terutama dalam mendukung peningkatan kapasitas produksi data-data geospasial yang akan dilakukan oleh perangkat daerah ini,” ucapnya. 

Seperti yang telah diketahui Kutai Timur saat ini sedang berusaha mengimplementasikan requirement sukarela untuk dapat menuju ke arah transformasi keberlanjutan jurisdiksi, 

Dimana monitoring kredibel data spasial untuk capaian keberlanjutan ini akan dapat dilihat pada JIGD Kutai Timur – https://jigd.kutaitimurkab.go.id/ – baik perencanaan dan eksisting kondisi kutai timur akan terus terupdate pada data base JIGD. Data base ini ke depan akan dicoba untuk terintegrasi dengan One Data Kutai Timur. Manfaatnya diharapkan akan memberikan kemudahan akses Masyarakat terhadap data dan informasi geospasial (peta-peta) yang bersifat publik domain dan ini akan menjadi bagian dari peningkatan transparansi
informasi terkait lokasi dan kondisi baik perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Kutai Timur. Sehingga diharapkan akan muncul kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah Kutai Timur. (adv/ary)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *