Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes): Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memaksimalkan pengelolaan alokasi dana Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).
Bidang Perencanaan Program DPMDes, Nur Octavianti menyebutkan pihaknya telah mengelola dana tersebut sekitar Rp 900 Juta tahun 2024 ditambah Silpa tahun lalu Rp20 juta.
“Jadi total semua sekitar Rp920 Juta lebih untuk pengelolaan dana FCPF-CF,” jelasnya, Senin (18/11/2024).
Untuk target dan sasaran utama pembinaan bagi Desa proklim. Meski demikian, karena program penyusunan jadi beberapa desa yang belum kategori proklim tetap dilibatkan.
“Makanya tahun ini sebanyak 83 desa yang menerima dana tersebut akan dilakukan pendampingan untuk melakukan penyusunan program,” ujarnya.
Manfaat penerimaan dana tersebut dalam pengelolaan hutan dan lahan yang lebih ramah lingkungan. Kegiatan berbasis ramah lingkungan.
“Tata kelola hutan desa ini diharapkan mampu mengorganisir pengelolaan hutan untuk mendukung program penurunan emisi gas rumah kaca,” paparnya.
Adapun penggunaan anggaran yaitu sesuai dengan annual yang telah ditetapkan. Sehingga kegiatan yang berkaitan bisa dilaksanakan.
“Tupoksi kami lebih kepada pemberdayaan dan pendampingan untuk peningkatan kapasitas bidang SDM lingkungan desa,” pungkasnya.(adv/ary)