Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur jadi satu diantara instansi pemerintah penerima kucuran alokasi dana Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).

Pejabat Bidang Pemdes Tri Susanti kepada Korankaltim.com Rabu (13/11/2024) pagi ini menjelaskan, dana tersebut akan digunakan untuk pembekalan bagi perangkat desa penerima dana karbon.

“Dalam waktu dekat ini kami akan lakukan pembekalan dengan mengundang beberapa pihak terkait untuk penyusunan RPJMes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa),” ujar Tri.

Diharapkan dalam perencanaan masuk kegiatan terkait aksi penyelamatan lingkungan untuk review RPJMDes. “Karena adanya perubahan masa jabatan kami akan mengundang beberapa nara sumber baik dari Kemendagri maupun dari NGO,” paparnya.

Usai dilakukan pembekalan peningkatan kapasitas DPMDEs akan melakukan pendampingan dan turun langsung ke lapangan. “Kami turun melakukan pendampingan untuk penyusunan program dokumen perencanaan,” tutup Tri.(adv/ary)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *