SANGATTA – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim Darsafani mengungkapkan rasa syukurnya atas terlaksananya peletakan batu pertama untuk Mal Pelayanan Publik (MPP) dan UMKM Center. Acara tersebut berlangsung di Jalan APT Pranoto, Rabu (11/9/2024) kemarin dan menandai dimulainya sebuah proyek penting yang merupakan bagian dari visi Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Dalam sambutannya, Darsafani mengungkapkan alhamdulillah, hari ini pihaknya dapat melaksanakan peletakan batu pertama untuk MPP dan UMKM Center, yang sudah menjadi bagian dari visi misi Bupati Kutim.

“Program ini telah lama dipersiapkan namun sempat terhambat oleh masalah lahan. Berkat usaha kami mencari lahan yang tepat, akhirnya kami menemukan lokasi yang clear dan bersertifikat,” jelasnya.

Kemudian, masalah lahan sempat menjadi kendala utama dalam proses pembangunan. Darsafani menjelaskan bahwa pihak pemerintah daerah mengutamakan kepastian hukum atas lahan untuk menghindari potensi masalah di masa depan. Setelah proses pencarian yang memakan waktu, lahan yang sesuai akhirnya ditemukan, memungkinkan proyek untuk dilanjutkan tanpa hambatan.

“Lahan ini telah dipastikan tidak ada masalah dan sudah bersertifikat resmi. Ini penting agar kami tidak mengalami masalah di kemudian hari. Dengan begitu, kami dapat fokus pada pembangunan dan pengembangan program ini,” tambah Darsafani.

Pembangunan fisik MPP dan UMKM Center akan dikoordinasikan sepenuhnya oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). DPMPTSP berperan sebagai penerima manfaat dari pembangunan tersebut.

Darsafani juga menegaskan bahwa perencanaan desain dan target penyelesaian proyek sepenuhnya berada di tangan PUPR.

“Bangunan ini dirancang oleh Dinas PUPR, termasuk semua perencanaan dan target pembangunan. Kami hanya akan memanfaatkan hasil pembangunan ini untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dan mendukung UMKM,” jelasnya.

UMKM Center direncanakan memiliki ukuran 33×43 meter dan terdiri dari tiga lantai. Fasilitas ini diharapkan akan memudahkan pelaku UMKM dalam mengakses berbagai layanan yang mereka butuhkan di satu tempat. Darsafani berharap dengan adanya fasilitas ini, layanan terkait pengembangan UMKM akan lebih terintegrasi dan efisien.

Pembangunan MPP dan UMKM Center juga merupakan langkah strategis Pemkab Kutim untuk memenuhi standar nasional. Setiap daerah di Indonesia diwajibkan memiliki MPP untuk mengintegrasikan layanan publik di bawah satu atap. Darsafani mengingatkan, “Jika tidak memiliki MPP, daerah bisa dikenakan peringatan atau sanksi dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, kami sangat serius dalam menjalankan proyek ini agar Kutim tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Dengan dimulainya pembangunan MPP dan UMKM Center, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kutai Timur akan meningkat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Proyek ini menjadi wujud nyata dari komitmen Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (adv/ary)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *