Kutai Timur – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan Penyampaian Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023. Penyampaian tersebut dilakukan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim pada Senin (24/6/2024).

Ardiansyah mengawali penyampaiannya dengan mengucapkan terima kasih atas apresiasi, masukan, dan saran yang telah diberikan oleh Fraksi Golkar.

“Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasi, masukan, dan saran yang telah diberikan Fraksi Golongan Karya,” ujarnya.

Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah, Ardiansyah menjelaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan optimalisasi melalui berbagai strategi, termasuk sosialisasi, penagihan aktif, dan digitalisasi pembayaran pajak serta retribusi daerah.

“Pemerintah berupaya melakukan optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah melalui sosialisasi, penagihan aktif, dan digitalisasi pembayaran pajak serta retribusi daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk meningkatkan infrastruktur pembangunan sarana dan prasarana pelayanan publik.

“Selanjutnya, pemerintah akan berkoordinasi dengan SKPD terkait untuk peningkatan infrastruktur pembangunan sarana dan prasarana pelayanan publik,” tambahnya.

Ardiansyah menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pembangunan fisik, terutama dalam belanja modal gedung dan bangunan serta jalan, jaringan, dan irigasi, untuk memastikan kualitas yang dihasilkan sesuai dengan standar dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan fisik pada belanja modal gedung dan bangunan serta jalan, jaringan, dan irigasi agar kualitas yang dihasilkan sesuai dengan standar dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Di akhir penyampaian, Ardiansyah juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk meningkatkan tata kelola barang milik daerah.

“Pemerintah juga akan meningkatkan tata kelola barang milik daerah,” pungkasnya.(adv/shn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *