SANGATTA – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) menjadi indikator penting dalam menilai kualitas pelayanan yang diberikan oleh lembaga atau institusi pemerintah kepada masyarakat.

“Apa yang menjadi hak mereka harus terpenuhi, layanan yang dibutuhkan juga harus terpenuhi, serta faktor kenyamanan dalam mendapatkan layanan. Inilah dasar dari pelayanan yang harus kita berikan kepada masyarakat,” ujarnya sebelum membuka pemaparan hasil IKM di Rumah Sakit Kudungga Sangatta untuk semester 1 tahun 2024, yang dilaksanakan di Ruang Tempudau Kantor Sekretariat Kabupaten, pada Senin (24/6/2024) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, dihadapan Direktur Utama RSUD Kudungga, dr. Muhammad Yusuf, Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan bahwa salah satu lembaga publik yang harus memenuhi standar pelayanan tersebut adalah rumah sakit, yang menjadi pusat layanan kesehatan masyarakat.

“Rumah sakit juga memiliki peran sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BULD) yang berfungsi untuk mengembangkan ekonomi di sektor kesehatan, baik di rumah sakit maupun pusat layanan kesehatan lainnya,” katanya.

Bupati Ardiansyah juga berharap bahwa hasil pemaparan dari tim ahli Universitas Mulawarman dapat menjadi acuan bagi RSUD Kudungga untuk melakukan evaluasi dan meningkatkan lagi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sebelumnya, Direktur Utama RSUD Kudungga, dr. Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa standar pelayanan bermutu bagi pusat layanan publik meliputi tiga kriteria utama, yakni memiliki standar pelayanan yang harus dipatuhi, serta mampu memberikan kepuasan terhadap layanan yang diberikan kepada masyarakat.(adv/shn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *