Pemerintah Kecamatan Sangkulirang bersama Lembaga Pelatihan dan Pengembangan (LP3) telah menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) untuk memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pembangunan desa yang transparan dan responsif.
Diklat tersebut dihadiri oleh 76 peserta dari 15 BPD se Kecamatan Sangkulirang, dengan narasumber utama dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Kegiatan berlangsung selama 4 hari di Kota Malang, dibuka oleh Wakil Bupati Kutai Timur, H Kasmidi Bulang.
Tujuan utama dari diklat ini adalah agar BPD dapat lebih efektif dalam menjalankan perannya dalam pembangunan desa, seperti menyusun peraturan desa, menampung aspirasi masyarakat, dan mengawasi kinerja kepala desa.(adv/shn)