Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Selasa (14/5/2024).

Acara ini dihadiri oleh narasumber seperti Direktur Regional II BAPPENAS-RI Muhammad Roudo, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Yusliando, serta profesor Djoni Hartono dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Staf Ahli, Kepala Dinas, Camat, dan perwakilan instansi vertikal lainnya juga hadir dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan merupakan bagian dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

RPJPD 2025-2045 dirancang untuk menjadi instrumen perencanaan yang dinamis, responsif, dan inklusif, yang mengakomodasi aspirasi masyarakat serta memenuhi kebutuhan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Ketua Panita Pelaksana, Marhadin, menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2045 merupakan bagian penting dalam penyusunan dokumen RPJPD tersebut.

Dokumen RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2025-2045 akan menjadi dasar penyusunan visi dan misi calon kepala dan wakil kepala daerah dalam kontestasi pilkada serentak tahun 2024, serta menjadi landasan utama dalam penyusunan dokumen RPJMD dan RKPD.(adv/shn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *