SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah mengadakan Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) untuk Triwulan I tahun 2024.
Radalok menjadi ajang evaluasi pelaksanaan program kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam periode waktu tertentu.
Sekretaris Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi, menjelaskan bahwa Radalok juga menjadi momen untuk mengidentifikasi persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan.
“Sehingga ke depannya, langkah-langkah yang akan dilakukan oleh OPD yang bersangkutan dapat dikoordinasikan,” ungkap Rizali, Rabu (8/5/2024).
Lebih lanjut, ia juga menginformasikan bahwa Kutai Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kaltim.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa kinerja penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Kutai Timur telah baik.
Rizali juga mencatat bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menerapkan E-Kinerja sebagai alat evaluasi kinerja para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pemkab Kutai Timur sudah melaksanakan E-Kinerja pada bulan April 2024 lalu. Dengan adanya E-Kinerja ini, target dan capaian masing-masing OPD akan diukur,” jelasnya.
Terakhir, ia berharap bahwa melalui pelaksanaan Radalok dan E-Kinerja setiap 3 bulan sekali, masalah penggunaan anggaran daerah dapat diperbaiki sejak dini.
“Semoga seluruh OPD dapat mencapai target, karena setiap triwulan memiliki target yang harus diselesaikan,” tambahnya.(adv/shn)