Kutai Timur sekali lagi meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Penghargaan ini diterima secara langsung oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim pada Jumat (3/5/2024).

Opini WTP diberikan setelah evaluasi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Agus Priyono, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, menjelaskan bahwa pihaknya memberikan Opini WTP setelah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD TA 2023, sebagai hasil profesionalitas pemeriksa terkait kewajaran penyajian laporan keuangan.

Meskipun ada beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, namun hal tersebut tidak memengaruhi kewajaran penyajian LKPD.

Pihaknya juga menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan dalam waktu 60 hari setelah menerima laporan hasil pemeriksaan, untuk meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan.

Prestasi ini menunjukkan komitmen Kutai Timur dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan publik, serta memberikan contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Penerimaan penghargaan tersebut juga disaksikan oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutai Timur Joni, Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Rizali Hadi, dan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Sudirman Latif.(adv/shn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *