Kabupaten Kutai Timur menerima dana insentif karbon senilai Rp 6.827.728.400 dari World Bank melalui program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF). Dana insentif ini diberikan sebagai penghargaan atas penurunan emisi gas CO2 ekuivalen yang berhasil dicapai oleh Kutai Timur. Pembagian dana dilakukan kepada 10 organisasi perangkat daerah (OPD) berdasarkan Annual Work Plan (AWP), seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Pejabat Fungsional Bappeda Kutim, Purno, menyatakan bahwa ini merupakan langkah pertama Kutai Timur dalam menjalankan program iklim, dan hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi modal dasar untuk perbaikan program di masa mendatang. Sebagai langkah awal, pihaknya menggelar evaluasi capaian pelaksanaan program FCPF-CF dan sosialisasi penyaluran dana insentif karbon kepada pemerintah desa dan kelompok masyarakat di Kutim. Harapannya, evaluasi ini dapat digunakan sebagai landasan perbaikan program di tahun-tahun berikutnya.(adv/shn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *