Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Timur menyelenggarakan evaluasi capaian dan memberikan informasi tentang penyaluran dana insentif dari program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF). Pemerintah Provinsi Kaltim telah memilih 83 desa berdasarkan kriteria tertentu, terutama yang telah melaksanakan program kampung iklim.

Rabu (13/12/2023), Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kutim, Ripto Widargo, menjelaskan bahwa desa-desa yang telah melaksanakan program kampung iklim akan menerima dana FCPF-FC. Meskipun beberapa desa belum mendapatkan insentif, program ini akan berlanjut hingga tahun 2025. Dana insentif akan ditransfer langsung melalui rekening desa.

Pada kesempatan tersebut, para Kepala Desa diberikan informasi terkait penggunaan dana insentif karbon FCPF-FC dan pelaporan pelaksanaan program yang mudah. Pendampingan khusus juga akan disediakan untuk memastikan penggunaan dana yang tepat guna dan tepat sasaran.

Ripto Widargo menekankan bahwa desa-desa yang mendapatkan dana insentif karbon akan mendapatkan pendampingan dari lembaga perantara yang dipilih oleh Pemerintah Pusat. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar dalam pengembangan berkelanjutan di Kutai Timur.(adv/shn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *