Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Gebyar Pajak Daerah Kutim tahun 2023 sebagai bentuk apresiasi terhadap wajib pajak daerah yang patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak secara online. Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, mengungkapkan bahwa hadiah-hadiah disediakan bagi wajib pajak yang membayar pajak daerah secara online dalam periode 1 Januari hingga 27 November 2023.
Rincian jumlah nomor undian dari 11 jenis pajak atau retribusi di Kutim mencakup berbagai sektor, seperti hotel, restoran, hiburan, reklame, air bawah tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batubara, penerangan jalan, parkir, bumi dan bangunan pedesaan perkotaan, serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Undian dilakukan dengan menggunakan data pembayaran pajak online dan kode bayar serta Nomor Objek Pajak Bumi dan Bangunan (NOP PBB-P2). Sebanyak 42 hadiah telah disiapkan dan akan diundi secara digital melalui aplikasi undian.(adv/shn)