Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur telah mengekspos dokumen perencanaan tenaga kerja untuk periode 2023 hingga 2026. Melalui perjuangan yang panjang, Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) Kutai Timur berhasil mengungkapkan dokumen tersebut sebagai panduan perencanaan tenaga kerja di daerah tersebut.
Kepala Distransnaker Kutim, Sudirman Latif, menyatakan bahwa dokumen tersebut tidak hanya bermanfaat bagi Dinas Tenaga Kerja, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh semua sektor. Dokumen ini diharapkan dapat menyediakan data yang diperlukan oleh bidang pendidikan, kebijakan di sektor perhubungan, dan sektor lainnya.
Misalnya, dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dokumen ini dapat memberikan landasan untuk perluasan program wajib belajar menjadi 15 tahun, sehingga SDM di Kutai Timur tidak hanya mencapai 12 tahun, tetapi juga meningkatkan kompetensinya.
Sudirman Latif menekankan bahwa data-data dalam dokumen ini memiliki korelasi yang kuat dengan sektor lain, seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang melibatkan ibu rumah tangga.
Dokumen perencanaan tenaga kerja ini memberikan gambaran tentang profil ketenagakerjaan di Kutai Timur, proyeksi ketenagakerjaan dari tahun 2023 hingga 2026, dan kebijakan pembangunan ketenagakerjaan dalam periode yang sama.(adv/shn)