Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur menggelar sosialisasi mengenai Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) di Kecamatan Bengalon, Kutai Timur.
DPMDes Kutai Timur, sebagai penerima manfaat dana FCPF-CF sebesar Rp 274 juta melalui anggaran perubahan tahun 2023, menjalankan program ini dengan menyelenggarakan sosialisasi di Kecamatan Bengalon. Kepala Bidang Kerjasama Desa DPMDes Kutim, Zainal Abidin, menyatakan bahwa sosialisasi tersebut berlangsung selama dua hari sejak 14 November 2023.
“Sosialisasi diadakan di aula Kantor Camat Bengalon, dihadiri oleh 99 orang dari pemerintah desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), RT, tokoh masyarakat, dan pemerhati lingkungan,” ungkap Zainal Abidin.
Ia melanjutkan bahwa sosialisasi melibatkan dua narasumber dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kecamatan Bengalon dan Yayasan Bina Kelola Lingkungan (Bikal). Peserta diberikan pemahaman mengenai kontribusi masyarakat dalam mengurangi karbon, dan desa yang memiliki hutan akan mendapatkan pemantauan melalui satelit.
“Nanti kalau di desa tersebut hutannya terlihat bagus, maka akan diberikan dana insentif karbon dalam jumlah yang tinggi. Tapi sebaliknya, kalau hutannya gundul, maka turun juga anggaran,” jelasnya.
Melalui sosialisasi FCPF-CF, masyarakat Bengalon diharapkan dapat lebih peduli terhadap lingkungan. “Setelah mendapat sosialisasi itu, jadi memacu masyarakat menjaga lingkungan hutan walaupun wilayahnya masuk dalam pertambangan dan perkebunan sawit,” tambahnya.(adv/shn)