Pada penghujung 2020, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperoleh kewenangan penuh pengelolaan Pelabuhan Laut Sangatta di Kenyamukan setelah surat hibah dari Pemerintah Pusat ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Pelatihan pencegahan dan penanganan kebakaran lahan serta gangguan usaha perkebunan diadakan dalam konteks pembangunan Pelabuhan Laut Sangatta.

Plt Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, bersama Kepala Dinas Perhubungan Kutim, Rizali Hadi, menerima surat hibah tersebut dari Kepala Kantor UPP Kelas II Sangatta, Rian Riko. Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati menyampaikan fokus pembangunan pada penyelesaian causeway dan fasilitas di sisi darat, yang membutuhkan biaya besar.

Pemkab Kutim berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan Pelabuhan Sangatta di Kenyamukan pada tahun 2021, meningkatkan armada perairan, dan memanfaatkan letak strategis perairannya. Dengan kewenangan penuh, Pemkab Kutim akan mengalokasikan anggaran pembangunan di tahun 2021.

Kepala Kantor UPP Kelas II Sangatta, Rian Riko, menekankan bahwa kewenangan penuh ini menandai perhatian Pusat terhadap daerah, khususnya Kutim, dalam pengembangan Pelabuhan Sangatta di Kenyamukan. Pihaknya berharap Pemkab Kutim dapat melakukan pengembangan lanjutan dan bersinergi dengan instansi terkait untuk mendukung percepatan penyelesaian pelabuhan. Sebelumnya, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Sangatta telah ditetapkan, mencakup dermaga, trestle, causeway, dan reklamasi. Pembangunan pelabuhan mendapatkan dukungan dari APBD Kutim dan APBN melalui dua sumber dana.(adv/shn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *