YOGYAKARTA – Akhir tahun, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) panen penghargaan. Kemarin baru saja menerima penghargaan tiga Top Digital Awar yang digelar IT Works. Sekarang ada lagi, yakni meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia (RI). Yakni Anugerah Meritokrasi 2023, berkat keberhasilan menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN dengan predikat “Baik”.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Komisi ASN (KASN) Agus Pramusinto dan diterima langsung Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman di Kraton Grand Ballroom Marriott Hotel, Yogyakarta, Kamis (07/12/2023).
Usai menerima penghargaan, Bupati Ardiansyah Sulaiman didampingi Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Misliansyah, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Pemkab Kutim. Karena sudah tunduk dan patuh terhadap undang-undang ASN.
Dalam kesempatan ini orang nomor satu di Pemkab Kutim ini mengapresiasi kinerja BKPSDM yang telah cukup baik menerapkan sistem merit. Sistem yang memang sudah dipersiapkan sejak lama.
“Alhamdulillah seiring waktu kita berhasil meraih predikat baik (Anugerah Meritokrasi). Ini suatu penghargaan bagi Pemkab Kutim yang cukup baik,” ucap Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Ke depan, dia berharap bisa meningkatkan raihan prestasi ini. Agar memberikan kesempatan semua pegawai meningkatkan kinerjanya. Dia mengaku telah menginstruksikan instasi terkait dan melalui BKPSDM, agar pembinaan kepegawaian terus tingkatkan.
Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah menambahkan, pihaknya berkomitmen penuh menetapkan sistem merit. Antara lain dengan menetapkan indeks sistem merit sebagai salah satu indikator sasaran kinerja daerah.
“Karena salah satu indikatornya adalah persentase instansi pemerintah dengan Indeks Sistem Merit Kategori ‘Baik’ dan ‘Sangat Baik’. Alhamdulillah kita meraih kategori baik dalam Anugerah Meritokrasi 2023 dari 62 Instansi Kabupaten Kota di Kategori Penghargaan di Penerapan Sistem Merit,” singkatnya.(adv/gkn)