Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, memberikan dorongan kepada cabang olahraga (cabor) dan induk organisasi olahraga (inorga) untuk menjaga surat keterangan (SK) aktif mereka, terutama yang tergabung dalam Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kutai Timur.

Kasmidi Bulang, sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, mengatakan bahwa meskipun ini merupakan urusan internal KORMI Kutim, pemerintah mendorong agar legalitas cabor dan inorga dijaga dengan baik.

“Itu merupakan legalitas administrasi, kalau ingin mendapat dukungan dari pemerintah tentunya harus ada legalitas, itu kewajiban,” ungkapnya.

Selain itu, Kasmidi menyampaikan bahwa peran Pemkab Kutim dalam mendukung olahraga atau atlet dilakukan melalui bantuan finansial dan material melalui inorga atau cabor. Oleh karena itu, untuk mendapatkan bantuan dari Pemkab Kutim, ia menekankan pentingnya memiliki SK yang aktif.

“Kalau SKnya mati yaa tidak bisa dapat bantuan, baik di KORMI maupun KONI, jadi harus ada dan terdaftar,” tambahnya.

Kasmidi menegaskan bahwa selagi kegiatan yang dilakukan oleh cabor dan inorga bersifat positif, mereka akan mendapat dukungan dari pemerintah. Apalagi, dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kutai Timur yang mencapai Rp9,788 triliun pada tahun 2023, pemerintah memiliki kemampuan untuk mendukung peningkatan sumber daya manusia melalui olahraga.

“Kami pemerintah mendorong, silakan saja. Hal positif itu kita support,” pungkasnya.(adv/shn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *