Ketua Tim Pembinan Bank Sampah Kutai Timur (TP-BS Kutim) Anas Ruroziq Adham melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan dr Harmawati Direktur RS Pupuk Kaltim Prima Sangatta, di Hotel Royal Vitoria, Senin (24/07/2023) 

Penandatangan Perjanjian kerjasama itu, disaksikan langsung oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, serta Dewan Penasehat DPD Asobsi Kutim, Ny. Siti Robiah Ardiansyah, Ketua DPD Asobsi Muhammad Jali dan drg Artha Surya Rismawan M.KM Direksi PT Kaltim Medika Utama (RSPKT Group). 

Kerjasama tersebut didorong oleh rasa tangung jawab dalam hal mengembangkan dan meningkatkan kepedulian di bidang pengelolaan dan pengolahan daur ulang sampah organik dań anorganik.

Bupati Ardiansyah berharap, Tim Pembinan Bank Sampah Kutai Timur tidak hanya bekerja sama dengan RS Pupuk Kaltim Prima Sangatta, tetapi juga dengan rumah sakit yang ada di Kutai Timur.

“Saya yakin BSU, khususnya di Sangatta sangat senang sekali. Apalagi yang tebentuk RS terdekat,” ucap Ardiansyah 

Bupati Ardiansyah Sulaiman memberikan semangat, kepada BSU yang hadir. Lebih lanjut ia menuturkan, dengan inovasi yang terus dilakukan akan meninggkatkan ekonomi kerakyatan. 

Sementara itu, Artha Surya Rismawan mewakil Direktur RS PT Medika Utama menyampaikan terima kasih kepada Asobsi Kutim dan Bank Sampah Unit (BSU) Induk, yang telah mengajak RS Pupuk Kaltim Prima, agar bersama-sama memikirkan bagaimana sampah, khususnya di Kutim ini bisa diselesaikan bersama. 

“Ini salah satu bentuk komitmen kami dari RS Pupuk Kaltim Prima Sangatta. Bahwa sudah selayaknya, kita bersama-sama peduli terhadap lingkungan. Ini dibuktikan, bahwa kami baru-baru ini mendapatkan proper hijau,” ungkapnya. 

Untuk diketahui, dalam PKS tersebut tertuang bahwa,  pengurus Tim Pembina Bank Sampah Kutim bertugas menyusun program kegiatan pengelolaan lingkungan. Terutama terkait dengan sampah, dalam rangka menciptakan pola pikir, budaya dan berwasan rumah sakit ramah lingkungan. Memfasilitasi terwujudnya proses belalar mengajar dan pelatihan, serta pembinaan di bidang pengelolahan lingkungan khususnya sampah organik. 

Sedangakan tugas dan tanggung jawab RS Pupuk Kaltim Prima Sangatta, mengumpulkan sampah anorganik dilingkungan rumah sakit secara terpilah dan ditempatkan pada wadah pemilahan. Kemudian untuk ditabung pada bank sampah mengunakan aplikasi, mengunakan sarana dari produksi daur ulang dari hasil karya  rumah sakit sendiri maupun yang telah disediakan oleh pengurus bank sampah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *