SANGATTA – Sat Reskrim Polres Kutai Timur mengamankan 2 pria yang statusnya kakak beradik, RT (34) dan JL (32) asal Bontang karena membobol warung sembako dan mencuri gas LPG 3 kilogram.

Sat Reskrim Polres Kutai Timur menerima laporan dari pemilik warung dimana ada 4 tempat kejadian oeristiwa (TKP).

Pertama, pada tanggal 25 Mei 2023, kakak beradik itu mencuri di Jalan Poros Bengalon-Sangatta RT 006 RW 003 Sepaso Selatan, Bengalon dengan merusak rantai dan gembok menggunakan 1 buah tang potong berwana hijau miliknya.

Kemudian mereka berdua mengambik 29 tabung gas LPG ukuran 3 kilogram.

“Untuk keruguan yang dialami korban tersebut sebesar Rp 5 juta, dan barang hasil curiannya dijual oleh pelaku dengan harga Rp 150 ribu per tabung, totalnya Rp 4.350.000,” ungkap Kapolres Kutai Timur AKBP Ronny Bonic melalui kasat Reskrim Polres Kutim AKP I Made Jata Wiranegara.

Informasinya, uang hasil pencurian itu digunakan mereka berdua untik memenuhi kebutuhan pribadinya.

Kejadian kedua, RT dan JL mencuri kembali di toko pangkalan elpiji 3 kilogram di Jalan H.M ardans RT 01 Sangatta Selatan pada Jumat (9/6/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.

Mereka melakukan pencurian dengan cara merusak pintu toko menggunakan 1 buah tang potong berwarna hijau.

Barang yang hilang berupa 59 tabung gas LPG, yang terdiri dari tabung gas sebanyak 2 buah, tabung gas 5,5 kilogram sebanyak 3 buah, dan tabung gas 3 kilogram sebanyak 54 buah.

“Kali ini total kerugian yang dialami toko pangkalan tersebut sebanyak Rp 11 juta, dan barang hasil curiannya telah dijual oleh mereka dengan hasil Rp 6,1 juta, digunakan untuk kebutuhan pribadi,” ternagnya.

Ketiga, keduanya berulah lagi pada Senin (11/6/2023) sekitar pukul 18.00 Wita di Toko Subur yang berada di Pasar Induk Sangatta Utara.

Caranya, mereka kembali menggunakan tang potong warna hijau andalannya untuk merusak gembok pintu toko yang kemudian mereka mengambil 25 piring telur ayam lokal dan 2 jerigen minyak goreng sebanyak 80 liter.

Atas kejadian tersebut, Toko Subur mengalami kerugian Rp 5 juta, sedangkan barang hasil curian itu dijual dengan hasil Rp 3 juta.

Keempat, kakak beradik itu melakukan aksi pencuriannya pada Selasa (13/6/2023) sekitar jam 02.00 Wita di Toko Sembako si Gang Rahmad RT 043 RW 007, Teluk Lingga, Sangatta.

“Disnana barang yang hilang berupa 1 karung kacang tanah 50 kilogram, 3 karung bawang putih 60 kilogram, 1 karung bawang merah 25 kilogram, 5 karung beras 125 kilogram, 2 karung beras ketan 40 kilogram, dan uang Rp 10 juta,” urainya.

Sehingga total kerugiannya ditaksir mencapai Rp 20 juta, namun oleh mereka kakak beradik itu dijual barang dagangan dijual sebesar Rp 4 juta.

“Setiap pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan 1 unit mobil merrk Rocky yang di rentak oleh pelaku dari Kota Bontang, mobil tersebut digunakan untuk mengangkut barang hasil curiannya,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *