SANGATTA – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joko Suripto ungkap rencana pembangunan terminal.

Diketahui, Dishub akan melakukan pembangunan terminal type C di Sangatta. Dengan adanya terminal ini dapat menunjang operasional angkutan kota (angkot).

“Tentunya untuk memperlancar pelayanan kendaraan penumpang dan angkot. Karena tentunya masih banyak yang membutuhkan,” ucapnya.

Kabupaten Kutim, khususnya Kota Sangatta belum memiliki terminal. Untuk saat ini terminal yang ada di Jalan Poros Sangatta-Bontang kilometer 3, adalah mobil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Joko menjelaskan, pihaknya telah melakukan survey lokasi rencana pembangunan. Terdapat tiga titik lokasi yang masing-masing dua hektare.

“Lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan terminal ini minimal seluas dua hektare. Karena terminal ini akan menjadi terminal terpadu,” terangnya.

Fungsi dari terminal terpadu ini selain selain untuk angkot juga akan digunakan sebagai uji kir kendaraan yang saat ini berada di Bengkel Batuta.

Nantinya mobil perusahaan yang tidak memiliki lahan parkir juga diperbolehkan parkir di sana. Supaya tidak ada bus perusahaan yang masuk ke kota.

“Awalnya kita akan membangun terminal di kilometer 1, tapi karena sudah ada di kilometer 3 ada terminal juga punya Pemprov makanya tidak jadi,” imbuhnya.

Oleh karenanya Dishub akan membangun terminal yang berlokasi didalam Kota Sangatta.

Ket foto: Terminal yang ada di Sangatta saat ini milik Pemprov Kaltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *